Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf Rekomendasikan Adiknya Jadi Wagub Aceh

- Senin, 8 Februari 2021 | 23:39 WIB
Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. (photo/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. (photo/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Mantan Gubernur Aceh yang juga Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf merekomendasikan adik kandungnya M Zaini Yusuf sebagai Wakil Gubernur untuk sisa jabatan 2017-2022.

"M Zaini Yusuf adalah penambahan untuk calon Wagub Aceh yang diajukan ke Majelis Tinggi PNA," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PNA Miswar Fuadi di Banda Aceh, Senin.

Sebelumnya, selaku partai pengusung PNA sudah merekomendasikan tiga nama Cawagub Aceh kepada Majelis Tinggi partai untuk kemudian ditetapkan dan diusulkan satu calon kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Nama-nama yang direkomendasikan itu yakni mantan Ketua DPR Aceh Muharuddin, Muhammad MTA dan mantan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar. Kini kembali bertambah satu nama M Zaini Yusuf.

Miswar mengatakan, masuknya M Zaini Yusuf merupakan langkah pimpinan partai untuk mengakomodir aspirasi dari relawan Irwandi-Nova yang berjuang saat Pilkada 2017 lalu.

"Ke empat nama tersebut sudah kita teruskan kepada Majelis Tinggi partai. Posisi semuanya sama dengan yang sudah direkom sebelumnya," ujarnya.

Namun, sejauh ini belum diketahui jadwal pasti pembahasan khusus tentang penetapan satu nama Cawagub itu oleh Majelis Tinggi partai.

Selain itu, kata Miswar, sampai hari ini pihaknya bersama partai pengusung lain yakni Demokrat, Partai Daerah Aceh (PDA), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan belum pernah secara resmi membahas persoalan Wagub tersebut.

"Kita belum pernah duduk secara resmi dengan semua partai pengusung untuk membahas masalah usulan Wakil Gubernur Aceh sisa periode 2017-2022. Tapi kalau saya targetnya Maret 2021 harus sudah final," kata Miswar.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X