Komisi IX DPR Usul agar Menkes Berikan Insentif ke Tukang Gali Kubur dan Pemandi Jenazah

- Selasa, 9 Februari 2021 | 18:03 WIB
Petugas pemakaman menguburkan jenazah korban Covid-19 di TPU Srengseng Sawah Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, (2/2/2021). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Petugas pemakaman menguburkan jenazah korban Covid-19 di TPU Srengseng Sawah Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, (2/2/2021). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Dalam Rapat dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Komisi IX DPR RI mengusulkan agar insentif tidak hanya diberikan kepada tenaga medis atau tenaga kesehatan (nakes). Akan tetapi juga diberikan kepada profesi yang mempunyai andil dalam penanganan virus corona (Covid-19).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Anshori Siregar meminta agar profesi lain yang diluar nakes mendapat insentif juga. Sebab menurut dia, profesi lainnya seperti tukang gali kubur dan orang yang memandikan jenazah harus juga diperhatikan.

"Jangan hanya di surat itu aja, ada tukang gali kubur, bisa saja yang memandikan, itu tolong diperhatikan lah selain yang disebut dalam juknis itu," ujar Anshori di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2021).

Senada dengan Anshori, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris juga sepakat dengan usulan insentif kepada profesi lainnya seperti tukang gali kubur dan orang yang memandikan jenazah

Di sisi lain, menurutnya masih banyak profesi lain yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 selain nakes. Bahkan mereka memiliki resiko terpapar Covid-19 dan meninggal dunia.

"Saya rasa itu masukan sangat baik pak menteri karena tahu frontline itu bukan hanya tenaga kesehatan, tetapi banyak sekali masyarakat kita yang menjadi frontline yabg beresiko terpapar dan bahkan meninggal," tutur Charles.

Mengenai masukan tersebut, Budi mengatakan, pihaknya bakal menampung usulan tersebut. Akan tetapi dia belum bisa menjanjikan usulan ini bisa teralisasi.

"Jadi memang kami akan masukan, tadi baru di-update ada view dari Kemenkeu, jadi mumpung lagi pembicaraan kami akan sampaikan aspirasi. Belum janji ya pak tapi akan kami masukan," papar Budi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X