Anggota DPR Minta Aturan saat Nataru Diubah Usai Terdeteksi Varian Omicron di Indonesia

- Minggu, 19 Desember 2021 | 11:20 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo. (ANTARA/HO-Humas DPR RI/am)
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo. (ANTARA/HO-Humas DPR RI/am)

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan agar pemerintah mengubah kebijakan saat libur natal dan tahun baru (Nataru) pasca ditemukannya varian Omicron di Indonesia.

Rahmad mendorong pemerintah melakukan larangan mudik untuk mengantisipasi penyebaran varian Omicron ke seluruh wilayah Indonesia.

“Pemerintah harus bertindak cepat dan dinamis menyikapi kondisi saat ini. Setelah ditemukannya varian Omicron ini, kita mendorong ada perubahan aturan pada libur Nataru nanti. Mungkin  larangan mudik menjadi salah satu cara antisipasi agar varian ini tidak menyebar,” kata Rahmad kepada Indozone, Minggu (19/12/2021).

Di sisi lain, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalan ke luar kota seperti halnya melakukan pulang kampung. Ini untuk menghindari lonjakan kasus harian Covid-19, karena penyebaran varian Omicron yang disebut memiliki penularan sangat tinggi.

Baca juga: Update Ilmuan Gejala Varian Omicron Covid-19, Mirip Flu Biasa Tapi Menyebar Lebih Cepat

“Kita beharap libur Nataru di mana banyak warga yang melakukan perjalanan keluar kota dan pulang kampung tidak menjadi momentum penyebaran varian Omicron. Harus ada perubahan aturan pada Nataru ini agar kita tidak kecolongan dan larangan mudik, barangkali, itu jadi salah satu cara antisipasi agar varian omicron tidak menyebar," ucapnya.

Kemudian, kewaspadaan juga harus ditingkatkan di pintu-pintu masuk Indonesia saat momen Nataru. Dia meminta kepada para petugas dan satgas yang bertugas di pintu masuk udara dan laut agar dapat mengetatkan aturan.

"Dan satu hal yang tak boleh terlupakan, karantina harus menjadi keharusan dengan tata cara yang lebih baik, apalagi dengan adanya liburan nataru ini saya kira proses karantina  bagi warga negara Indonesia yang mau masuk kembali ke Indonesia mutlak harus dilakukan," katanya membeberkan.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendeteksi lagi kasus konfirmasi varian Omicron pada dua pasien di Indonesia. Dengan demikian, per hari ini Jumat (17/12/2021) tercatat tiga kasus konfirmasi varian Omicron di Tanah Air.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X