Polda Papua membeberkan data terkait komplain masyarakat yang masuk berkaitan dengan hasil penyidikan pihak kepolisian sepanjang 2021. Ternyata, banyak yang mengeluhkan hasil penyidikan pihak kepolisian.
"Pengaduan masyarakat terhadap Polri terkait tindak pidana selama tahun 2021 dapat dijelaskan bahwa komplain terhadap proses penyidikan tindak pidana oleh penyidik Polri merupakan permasalahan terbesar," kata Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Irjen Mathius menyebut hal yang banyak dikeluhkan masyarakat berkaitan dengan lamanya proses penyidikan suatu kasus oleh polisi.
"Salah satunya lamanya proses penanganan laporan polisi oleh penyidik sehingga mengakibatkan belum adanya kepastian hukum terhadap perkara yang dilaporkan," bebernya.
Selain itu mengenai polisi-polisi bermasalah, Mathius menyebut Polda Papua sepanjang 2021 sudah banyak menindak tegas oknum-oknum polisi yang bermasalah.
"Pemberian sanksi hukum kepada personel Polda Papua baik berupa sanksi disiplin, kode etik, pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Mathius.
"Selain memberikan sanksi dan hukuman, pimpinan Polda Papua juga telah memberikan reward (penghargaan) kepada sejumlah personel dan instansi luar serta personil TNI yang berprestasi berupa penghargaan dan tanda kehormatan sebanyak 2.567 personil terdiri dari personil TNI-Polri dan WNI," pungkas Mathius.
Artikel Menarik Lainnya:
-
Begini Cara Mengatasi Trauma Akibat Kekerasan Fisik Seperti yang Dialami Aron Ashab
-
Visioner! Bruno Fernandes Siapkan Rencana Pensiun dengan Ikut Kursus Manajerial
-
Sunan Kalijaga: Saya Tidak Bilang Pak Doddy 100% Benar, Tapi Belum Tentu Salah 100%