Takbiran Keliling di DKI Dilarang, Polisi Bakal Sekat Jalan Hingga Gelar Crowd Free Night

- Selasa, 11 Mei 2021 | 17:17 WIB
Ilustrasi perayaan takbiran. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Ilustrasi perayaan takbiran. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana akan menggelar crowd free night atau malam bebas kendaraan di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Hal tersebut untuk meminimalisir adanya kegiatan takbiran keliling di Jakarta.

"Polda Metro Jaya mengimbau dan melarang pelaksanaan takbir keliling," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Untuk mencegah adanya kegiatan takbiran keliling, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga akan melakukan kegiatan crowd free night.

Baca Juga: Sudah Diatur MK, Debt Collector yang Tarik Paksa Kendaraan Dapat Dilaporkan ke Polisi

"Kalau memang situasi dibutuhkan artinya situasional, maka bisa saja pada pukul tertentu apakah 22.00 hingga 23.00 malah kita laksanakan crowd free night seperti pada saat malam tahun baru," beber Sambodo.

Lebih jauh Sambodo menyebut crowd free night bisa saja digelar namun melihat situasi yang ada. Jika diperlukan, polisi akan melakukan crowd free night.

"Tapi tentu untuk filterisasi sudah kita mulai dari sejak buka puasa sejak 18.00 untuk melaksanakan crowd free night, kita lihat perkembangannya situasional, apakah memang dibutuhkan untuk crowd free night atau filterisasi," pungkas Sambodo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X