Astaga! Nenek 61 Tahun Paksa Bocah di Bawah Umur Berhubungan Intim Hingga 8 Kali di Sumsel

- Rabu, 12 Mei 2021 | 10:30 WIB
Nenek paksa bocah di bawah umur berhubungan intim di Sumsel (Instagram/ndorobeii)
Nenek paksa bocah di bawah umur berhubungan intim di Sumsel (Instagram/ndorobeii)

Penyidik Satreskrim Polresta Palembang menetapkan Jawo alias Harni (61 tahun) menjadi tersangka atas perbuatan yang dilakukannya, yakni mencabuli bocah laki-laki yang masih berumur 13 tahun berinisial AR di Palembang, Sumatera Selatan.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, Harni menjelaskan pencabulan itu bermula ketika AR yang sering memeluknya dari belakang sambil menggesek-gesekkan kemaluannya.

Karena perlakuan AR itu, Harni mengaku terangsang hingga akhirnya keduanya pun melakukan hubungan seks. Keduanya bahkan sudah delapan kali melakukan hubungan terlarang tersebut dalam beberapa bulan terakhir. 

Kepada polisi Harni mengungkap, perlakuannya dengan bocah di bawah umur itu atas dasar suka sama suka. 

"Bagaimana tidak terangsang, dia (AR) selalu gesek-gesek dari belakang. Selama begituan kami suka sama suka, tidak ada paksaan" kata Harni, seperti dikutip Indozone, Rabu (12/5/2021).

Tak hanya itu, Harni yang juga sudah memiliki suami kerap melakukan hubungan itu dengan AR secara sembunyi-sembunyi. Mereka sering berhubungan intim di dapur rumah Harni jika sang suami sedang berada di dalam kamar. 

"Biasanya kami main di dapur waktu suami di kamar. Selama begituan tidak pernah ketahuan," ujar Harni. 

Di samping itu semua, Harni mengaku sangat menyayangi AR dan menganggapnya seperti cucu sendiri. Tak jarang Harni rela ngutang demi memenuhi permintaan AR.

"Jangankan jajan, HP saja saya beliin. Saya sayang sama dia, kayak anak sendiri," sambungnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X