Petugas Gabungan Tertibkan Ojol yang Parkir di Trotoar

- Rabu, 6 Oktober 2021 | 01:28 WIB
Petugas gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Pusat serta TNI dan Polri menertibkan belasan motor ojek daring yang parkir di trotoar dan bahu jalan sepanjang Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). (photo/ANTARA/HO Sudin Perhubungan
Petugas gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Pusat serta TNI dan Polri menertibkan belasan motor ojek daring yang parkir di trotoar dan bahu jalan sepanjang Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). (photo/ANTARA/HO Sudin Perhubungan

Petugas gabungan dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat serta TNI dan Polri menertibkan ojek online (ojol) atau pengojek daring yang parkir di trotoar dan bahu jalan sepanjang Jalan Kramat Raya, Senen.

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Senen, Firdaus Burhanudin membenarkan penertiban terhadap pengojek online yang parkir liar di atas trotoar Jalan Kramat Raya, Senen, terutama di area depan Plaza Kenari Mas, Jakarta Pusat.

Penindakan tersebut atas laporan masyarakat melalui aplikasi CRM. 

"Penertiban dilakukan di depan Plaza Kenari karena mereka parkir di atas trotoar dan badan jalan," kata Firdaus saat di Jakarta, Selasa (5/10) dikutip dari ANTARA.

Firdaus menjelaskan bahwa sebanyak 20 personel gabungan melakukan penindakan tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diajukan melalui aplikasi CRM.

Baca juga: BNN Aceh Musnahkan Ganja dan Sabu-sabu Bernilai Rp31 Miliar Lebih

Keberadaan parkir motor liar yang umumnya dilakukan oleh pengemudi ojol itu mengganggu akses pejalan kaki.

Penertiban parkir liar ini merupakan bagian dari Operasi Lintas Jaya bersama gabungan TNI dan Polri. Dalam kegiatan tersebut, pengemudi sempat menolak, lalu melarikan diri untuk menghindari petugas.

"Perlawanan tidak ada. Tapi ada pengendara yang tidak mau ditertibkan, dengan tarik-menarik kunci dan ada pula yang kabur," kata Firdaus.

Sebanyak 14 motor yang parkir di atas trotoar itu akhirnya diangkut ke mobil truk milik Sudinhub Jakarta Pusat. Petugas Sudinhub menaikkan motor milik pengojek online ke truk yang telah disiapkan.

Penindakan tilang terhadap 14 kendaraan motor diserahkan pada Satlantas Jakarta Pusat dengan pemberlakuan denda maksimal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X