Puan Minta Pemerintah Cepat Cairkan Bantuan untuk Para Pekerja

- Kamis, 5 Agustus 2021 | 13:51 WIB
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani (ANTARA/HO-dpr.go.id/pri.)
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani (ANTARA/HO-dpr.go.id/pri.)

Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar pemerintah dapat mempercepat pencairan bantuan untuk para pekerja terdampak pandemi Covid-19. Dia memandang bantuan lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) harus sudah cair pada pekan ini.

“Masa PPKM ini sudah masuk sebulan, artinya subsidi untuk upah bulanan (BSU) pekerja terdampak seharusnya sudah cair,” ungkap Puan, Kamis (5/8/2021).

Mantan Menko PMK ini memahami proses admnistrasi  dan validasi data calon penerima yang memerlukan waktu. Namun, sambung Puan, setidaknya waktu tersebut tak boleh melebihi tenggat sebulan setelah PPKM dibelakukan.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Puan Maharani: Jaga Kepercayaan Rakyat!

“Bantuan tersebut harus sudah masuk ke rekening pekerja dalam pekan ini. Tidak boleh molor sampai pekan depan, karena ini berkaitan dengan ‘dapur’ para pekerja,” tegas Puan.

Tak hanya soal waktu pencairan, Politisi PDIP ini  juga meminta pemerintah mendengarkan suara-suara pekerja yang merasa belum terakomodir dengan program BSU ini.

“BSU ini harus memenuhi asas keadilan bagi semua pekerja terdampak yang sudah memenuhi kriteria,” beber Puan.

Selain BSU, Puan juga meminta pemerintah segera menjalankan kembali program Kartu Prakerja di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian ini. Menurut dia Kartu Prakerja gelombang berikutnya harus segera berjalan untuk menyasar para pencari kerja ataupun pekerja yang kena PHK selama masa PPKM darurat dan PPKM Level 3-4.

“Apapun proses administrasi untuk realisasi program ini harus mempertimbangkan desakan kebutuhan masyarakat yang tidak bisa tunda,” kata Puan.

Untuk diketahui, BSU akan diberikan pemerintah kepada para pekerja yang bergaji maksimal Rp 3,5 juta/bulan, terdaftar di BP Jamsostek, dan bekerja di wilayah PPKM Level 3-4. Besaran bantuan adalah Rp 1 juta per pekerja untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2021.

Sementara, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 3,55 juta. Dengan rincian, insentif pelatihan senilai Rp1 juta, uang tunai sebesar R2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600 ribu dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp150 ribu untuk tiga kali survei.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X