Istri Penganiaya Perawat RS SIloam Terancam Dipolisikan, Usai Mengaku Sebagai Owner PT ICI

- Minggu, 18 April 2021 | 17:26 WIB
Melisa terancang dipolisikan usai mengaku sebagai owner di PT ICI (Instagram/manaberita)
Melisa terancang dipolisikan usai mengaku sebagai owner di PT ICI (Instagram/manaberita)

Usai Jason Tjakrawinata jadi tersangka penganiaya perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, kini istrinya, Melisa juga terancam akan dilaporkan ke polisi lantaran mengaku sebagai owner PT Immortal Cosmedika Indonesia (PT ICI)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada akun Facebook milik Melisa, ia menuliskan bahwa dirinya merupakan owner dari PT Immortal Cosmedika Indonesia.

Sementara itu, PT ICI melalui kuasa hukumnya Rita Erwin, menyatakan bahwa Melisa bukanlah owner ataupun kerabat dari PT Immortal Cosmedika Indonesia.

-
Instagram/manaberita

Rita Erwin mengaku, kliennya merasa dirugikan lantaran ikut terseret dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Jason terhadap seorang perawat, Christina Romauli, di RS Siloam Sriwijaya Palembang yang viral di media sosial. 

Hal itu sampai berdampak pada ulasan di google PT ICI yang mengalami penurunan bintang secara drastis dari bintang 4,3 menjadi 2,4 dengan ulasan yang menghujat. 

Dalam surat yang dituliskan oleh pihak PT ICI, mereka pun mengancam akan melakukan upaya-upaya hukum baik baik pidana maupun gugatan perdata.

Seperti diketahui, sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Siloam, Palembang. Pelaku penganiayaan tidak lain adalah keluarga pasien.

Dalam video tersebut, tampak perawat dianiaya hingga memar di perut dan wajah. Tampak sejumlah orang mencoba melerai aksi anarkis yang dilakukan oleh keluarga pasien ini.

Usut punya usut, insiden ini bermula saat perawat mencabut infus pasien pada Kamis (15/4) pukul 13.30 WIB. Plester yang menempel di tangan pasien yang saat itu masih anak-anak copot dan mengeluarkan darah.

Orang tua pasien berang dan langsung menganiaya korban. Pasca viralnya video ini, polisi bergerak cepat mengamankan pelaku serta menetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan perusakan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X