Bertemu dengan Perwakilan Uni Eropa, Indonesia Bahas Teknologi 5G

- Selasa, 13 April 2021 | 23:43 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kanan) usai pertemuan dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket, Selasa (13/4/2021).  (photo/Youtube/Kemkominfo TV)
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kanan) usai pertemuan dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket, Selasa (13/4/2021). (photo/Youtube/Kemkominfo TV)

Kominfo kabarnya bertemu dengan perwakilan Uni Eropa di Indonesia untuk membahas teknologi 5G dan potensi kerja sama bilateral terkait teknologi informasi dan komunikasi.

"Kami bicarakan banyak hal terkait hubungan bilateral Indonesia dengan Uni Eropa, berkaitan dengan sektor TIK," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate, dalam konferensi pers yang berlangsung secara virtual, Selasa (13/4) dikutip dari ANTARA.

Dalam pertemuan dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket, Kominfo membahas mengenai rencana Indonesia untuk mengadopsi teknologi 5G di masa mendatang, termasuk tentang program, infrastruktur, dan konten lokal yang berkaitan dengan 5G.

Pembahasan seputar 5G tentu tidak lepas dari manajemen data dan perlindungan data, mengingat akan ada transmisi data yang lebih cepat ketika Indonesia sudah mengadopsi 5G.

Indonesia saat ini masih menantikan disahkannya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)--yang rancangannya sekarang masih dibahas oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca juga: Untuk Perpanjang SIM Secara Daring, Kapolri Luncurkan Aplikasi Sinar

Mengenai tata kelola data di era 5G nanti, menurut Johnny, pemerintah memastikan kepentingan bangsa dan negara serta manfaat bersama dengan mitra.

"Kami meyakini proses di DPR bisa cepat agar hak masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi bisa kita wujudkan sebelum kita memasuki era yang sangat terbuka, di mana era transmisi data yang begitu cepat, baik yang bergerak di dalam negeri maupun nanti yang melintasi batas negara," kata Johnny.

Regulasi data pribadi di Indonesia merupakan referensi Indonesia ketika membuat RUU Pelindungan Data Pribadi.

Indonesia memakai kebijakan teknologi netral pada semua spektrum frekuensi radio untuk jaringan seluler ketika mengadopsi 5G. Dengan kebijakan tersebut, operator seluler akan memiliki fleksibilitas untuk memasang jaringan 5G.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X