Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar sebagai bantuan sosial (bansos) provinsi yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Pemda Provinsi Jawa Barat saat ini tengah intens menyusun rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Jumlahnya masih belum pasti, baik jumlah sasaran ataupun nilainya. Tapi, kalau lihat kemarin (hasil rapat), minimal Rp50 miliar. Mudah-mudahan bisa bertambah. Ini gambaran (bansos) untuk di Jabar," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar, Dodo Suhendar, Jumat (23/7/2021), dikutip dari Antara.
Bansos yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar tersebut rencananya akan dibagikan kepada beberapa profesi yang terkena dampak PPKM seperti seniman, budayawan dan pedagang kaki lima (PKL).
"Bansos provinsi nantinya untuk mereka yang terkena dampak pandemi COVID-19, khususnya PPKM, sehingga tidak beraktivitas," kata Dodo.
Dodo mengatakan akan ada 13 jenis bansos yang akan dibagikan selama PPKM berlangsung. 13 jenis bansos tersebut, yakni :
1. PKH Reguler Triwulan 3.
2. BNPT/Program Sembako Reguler.
3. Bantuan Sosial Tunai.
4. Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk KPM PKH.
5. Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk BST.
6. Tambahan Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk Pemkab/Pemkot.
7.Bantuan Beras 5 kg x 1 Bulan dari Dana Non-APBN dari Kantor Sekpres.