Anggota TGUPP Alvin Wijaya Diberhentikan, Ini Tanggapan Wagub DKI

- Selasa, 25 Mei 2021 | 17:51 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi terkait pemberhentian anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Alvin Wijaya.

Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, pemberhentian Alvin merupakan sesuatu hal yang wajar terjadi di lingkungan pemerintahan.

"Alvin Wijaya memang mengundurkan diri setelah lebih dari 3 tahun di sini. Itu hak pribadinya, tidak ada masalah," ucap Riza, Selasa (25/5/2021).

Terkait berbagai macam isu yang muncul soal pemberhentian Alvin karena diduga terjerat kasus mafia jabatan, Riza Patria enggan memberikan tanggapan.

Ia menjelaskan dalam tubuh pemerintahan, apabila seseorang melakukan pengunduran diri bisa dikarenakan berbagai hal, seperti sakit, meninggal ataupun terjerat kasus hukum.

BACA JUGA: Kapolsek dan Kapolres yang Tak Becus Tangani Covid-19 Bakal Dicopot

"Bisa jadi mengundurkan diri karena ada masalah, karena meninggal, karena sakit, tidak mampu lagi, karena masalah hukum, dan lainnya," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan menyebutkan Alvin Wijaya diberhentikan dari TGUPP sejak 1 April 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X