Golkar Imbau Azis Syamsuddin Kooperatif Jalani Proses Hukum

- Selasa, 25 Mei 2021 | 14:31 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. {Instagram/@azissyamsuddin.korpolkam)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. {Instagram/@azissyamsuddin.korpolkam)

Partai Golkar meminta kadernya yang sekaligus Wakil Ketua Umum (Waketum) Azis Syamsuddin untuk kooperatif jika dipanggil pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun Azis diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai.

“Saya juga bertemu dengan beliau saya sampaikan kalau nanti pada akhirnya nanti ada panggilan ke KPK maka ya harus diikuti dan apa yang menjadi undangan yang ada di KPK. Kalau dalam rangka penyidikan dalam rangka klarifikasi ya harus ikuti. Jadi harus taat kepada mekanisme hukum yang berjalan," tutur Ketua Bakumham DPP Partai Golkar Supriansa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Tak hanya perihal pemeriksaan di lembaga antirasuah, Supriansa menekankan pihaknya juga meminta Azis untuk kooperatif terkait tugas-tugasnya sebagai pimpinan DPR.

Pasalnya setelah nama Azis mencuat karena diduga terlibat kasus suap, Azis sudah lama tidak terlihat di Parlemen. Apalagi Azis merupakan salah satu pimpinan DPR yaitu Wakil Ketua DPR.

"Saya kira beliau juga bisa kooperatif dalam menjalankan tugas-tugas beliau di kedewanan. Karena status hukum beliau kan belum, beliau kemarin kan dipanggil sebagai saksi kan, jadi saya rasa Pak Azis bisa hadir," kata Supriansa.

BACA JUGA: Hari Ke-8 Pemeriksaan Swab Pemudik Ke Jakarta, 596 Orang Positif Covid-19

Seperti diketahui, KPK memanggil Azis untuk dimintai keterangan terkait kasus suap yang melibatkan penyidik KPK dari kepolisian AKP Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial. Sebab M Syahrial bertemu dengan AKP Robin di rumah Azis Syamsuddin.

AKP Robin diduga menerima Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan. Saat beraksi AKP Robin dibantu seorang pengacara bernama Maskur Husain. Saat ini AKP Robin, Maskur, dan Syahrial sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X