Polisi Cegah Peredaran 40 Kg Sabu di Medan yang Berasal dari Aceh, 4 Pelaku Dibekuk

- Senin, 24 Mei 2021 | 14:08 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko paparkan tangkapan 40 Kg sabu. (Foto/Polrestabes Medan)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko paparkan tangkapan 40 Kg sabu. (Foto/Polrestabes Medan)

Pihak kepolisian meringkus pria penyelundup narkoba jenis sabu seberat 40 kg siap edar berasal dari Geoudong, Aceh Utara untuk dibawa ke Medan.

Muhammad Herry (37) yang kini ditetapkan sebagai tersangka diringkus polisi di Jalan Binjai KM 15 Diski Sunggal, Rabu (28/4/2021) pukul 6.30 WIB, saat membawa narkoba itu.

"Kita menangakap pelaku selundupkan sabu senilai 40 kg. Barang haram yang disita itu diperoleh dari Aceh Utara," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat dilakuka konfrensi pers kepada wartawan di Medan, Senin (24/5/2021).

Berdasarkan informasi penyelundupan sabu 40 Kg tersebut diperoleh dari masyarakat bahwa ada soerang pria membawa narkotika jenis sabu mengendarai mobil Innova BK 1208 DO.

Kemudian pihak kepolisian menelusuri info ini dan melakukan pengejaran terhadap mobil yang dicurigai.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut didapat dalam box ban serap mobil yang sudah dimodifikasi sebanyak 40 bungkus teh China merek Guanyinwang.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka mengaku dihubungi Cik Nur alias CN yang kini menjadi DPO melalui aplikasi WhatsApp untuk mengambil barang sabu di Jalan Medan Banda Aceh, Geudong, Aceh Utara pada Selasa (27/5/2021).

"Dia kemudian bertemu dengan seorang pria yang tidak dikenal di sana yang kemudian memberikan dua kotak berisi sabu (40 bungkus)," kata Riko Sunarko.

Pelaku Muhammad Herry mengaku nekat menjadi kurir sabu karena tergiur upah sekali antar dalam 1 kilogramnya 10 juta. 

Pihak kepolisian juga menangkap pelaku lainnya masing-masing Eko Susilo (34) warga Karya Medan, Muhammad Joni (33) Aceh dan Irwan Syahputra (41) warga Aceh.

Polrestabes Medan mengharapkan kepada masyarakat Kota Medan berperan aktif memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Medan.

“Kota Medan salah satu pangsa besar narkoba jenis sabu untuk diberantas dengan tuntas,” paparnya.

Untuk itu, sambungnya, pihak Polrestabes Medan tidak segan menembak mati para gembong narkoba di Medan.

“Kita tidak segan menembak mati gembong narkoba di Medan," pungkasnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X