Bikin Merinding! Ini Sepak Terjang Ananias Yalak, DPO Pembunuh Staf KPU di Papua

- Jumat, 3 September 2021 | 12:19 WIB
Ananias Yalak atau Senat Soll. (Dok. Satgas Nemangkawi)
Ananias Yalak atau Senat Soll. (Dok. Satgas Nemangkawi)

Satgas Nemangkawi membeberkan sepak terjang dari DPO pembunuhan staf KPU di Papua, Ananias Yalak atau Senat Soll. Tenyata, Ananias sudah beraksi cukup banyak melempar teror ke masyarakat Papua.

"Senat Soll alias Ananias Yalak merupakan eks TNI, warga negara Indonesia dengan suku Kimyal atau Yahukimo," kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Berikut daftar aksi teror dan kasus yang dilakukan Ananias Yalak:

1. Kasus Tanpa Hak Menguasai atau Membawa Amunisi

Senat soll alias Ananias Yalak saat masih menjabat sebagai personel TNI aktif pernah menyerahkan 155 butir amunisi kepada Ruben Wakla. Pada 10 September 2018, Ruben Wakla masuk ke ruang pemeriksaan x-ray dan hendak berangkat ke Dekai-Yahukimo.

Ruben Wakla pun berhasil ditangkap saat itu. Dia menjalani vonis 2 tahun 6 bulan dan saat ini sudah bebas.

2. Pembakaran ATM Bank BRI Cabang Dekai-Yahukimo

Pada 30 november 2019, terjadi pembakaran terhadap kantor bank BRI Dekai, Yahukimo. Setelah diselidiki pelaku ternyata Senat Soll bersama Ariel Sonyap alias Koroway yang kala itu divonis 3 tahun.

3. Pembunuhan terhadap Staf KPU Dekai Bernama Hendry Jovinsky

Selasa, 11 Agustus 2020 sekitar pukul 14.20 WIT yang lalu di Jembatan Kali Teh, Jembatan Kecil Kali Brazza Dekai terjadi pembunuhan terhadap staf KPU Dekai. Kala itu korban bersama rekannya menuju ke rumah Karolina Pahabol untuk mengantar obat.

Sepulang mengantar obat, korban bertemu Senat Soll bersama DPO Temius Magayang yang saat ini masih berstatus DPO. Pelaku menghadang kendaraan korban, mengecek KTP korban dan menghabisi korban dengan parang.

BACA JUGA: Komnas HAM Benarkan Korban Pelecehan di Kantor KPI Pernah Mengadu, Tapi Disuruh ke Polisi

4. Pembunuhan terhadap Masyarakat

Kamis, 30 Agustus 2020, Muhamad Toyib yang merupakan warga sipil tewas ditangan Senat Soll. Kala itu, korban sedang melintas di jalan menuju ke arah bandara.

Senat Soll dkk bersembunyi di pinggir jalan kemudian pelaku Yoel Mirin memanah korban hingga terjatuh. Korban sempat berdiri dan berusaha melarikan diri ke arah Dekai, namun Senat Soll dan Temius mengejar korban dan melakukan penganiayaan menggunakan parang sehingga korban meninggal dunia. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X