Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Denny Siregar Ucap 'Takbir', Sebut Para Pendukung Cengeng

- Kamis, 24 Juni 2021 | 15:28 WIB
Kolase foto HRS dan Denny Siregar (Antara foto/Instagram)
Kolase foto HRS dan Denny Siregar (Antara foto/Instagram)

Pegiat media sosial Denny Siregar turut mengomentari putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), yang memjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap imam besar eks ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), Kamis (24/6/2021).

"Riziek divonis 4 tahun. Akhirnya.  Takbirrrrrrr!" cuit Denny di Twitter.

Tak cuma soal putusan terhadap HRS, Denny juga menyoroti tingkah laku para pendukung HRS di luar gedung PN Jaktim, yang bentrok dengan aparat kepolisian.

Menurut Denny, apa yang dilakukan para pendukung HRS itu hal yang lazim, dan menyebutnya sebagai cara agar pengadilan mengubah keputusan.

"Pola kadrun diseluruh dunia, termasuk Indonesia, itu standar. Mereka main massa spy org takut.  Begitu juga di sidang Riziek. Tekanan massa di depan PN itu cara spy hakim ubah keputusan, sesuai keinginan. Tapi liat kalo massa mrk dipukul ? Cengeng. Nangis2 bilang dizolimi," kata Denny.

Denny juga menyebut bahwa kekuatan massa pendukung HRS pada dasarnya semu meskipun jumlahnya banyak.

"Kekuatan massa kadrun itu semu. Kelihatannya aja besar dan garang di jalan. Teriak2 takbir sambil videokan untuk menambah semangat mereka sendiri. Sekaligus mencoba menebar ketakutan kalau mrk itu besar.. Tapi pas di uji di Pilpres ? Eh, kalah terus," katanya.

Seperti diketahui, beberapa saat sebelum vonis dibacakan oleh ketua majelis hakim PN Jaktim, 200 pendukung HRS ditangkap oleh aparat. Saat hendak ditangkap, sebagian pendukungnya sempat melawan. 

Dilansir Antara, dari 200 orang yang ditangkap, seorang di antaranya ketahuan membawa senjata tajam berupa sebilah pisau kecil, dua gagang ketapel, dan satu lempeng besi dalam plastik yang disembunyikan di bagasi sepeda motor.

"Iya betul, ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma saat dikonfirmasi.

Saat diamankan pria tersebut beralasan ingin menuju ke Pulogebang. Polisi masih mendalami motif dari pria pemilik senjata tajam tersebut.

Di luar halaman PN Jaktim, para pendukung HRS bentrok dengan barikade kepolisian.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X