Polisi Serahkan Pengusutan Tergulingnya Helikopter Tangerang ke KNKT

- Selasa, 14 September 2021 | 20:24 WIB
Sejumlah petugas melakukan evakuasi terhadap helikopter tipe Bell 429 PK-CAW milik Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan Kemeterian Perhubungan. (ANTARA FOTO/Fauzan)
Sejumlah petugas melakukan evakuasi terhadap helikopter tipe Bell 429 PK-CAW milik Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan Kemeterian Perhubungan. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Polda Metro Jaya menyerahkan pengusutan untuk mencari penyebab tergulingnya helikopter tipe Bell 429 PK-CAW di Bandara Budiarto, Tangerang ke Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Sebab, polisi menyebut KNKT lebih berwenang untuk mencari penyebab kecelakaan itu.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut kewenangan pengusutan penyebab kecelakaan itu ada di KNKT.

"Kan hak yang lebih tahu ada KNKT," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Seperti diketahui, Helikopter milik Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan tipe Bell 429 PK-CAW terguling pada Senin, 13 September 2021 sekitar pukul 10.25 WIB siang. Helikopter tersebut terguling di ujung landasan Bandara Budiarto, Curug, Tangerang.

Helikopter tersebut terguling saat sedang melaksanakan latihan rutin. Beruntung tidak ada korban jiwa atas insiden ini.

Dari hasil introgasi polisi kemarin ke kru pesawat, kecelakaan akibat adanya trouble pada mesin helikopter saat baru terbang di ketinggian 100 meter. Kemudian, angin yang kencang membuat helikopter oleng dan terguling.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X