Puan Maharani Soroti Kasus Bunuh Diri NWR: Tegas Melawan Kekerasan Seksual 

- Selasa, 7 Desember 2021 | 09:33 WIB
Peserta aksi menaburkan bunga di atas foto almarhumah Novia Widyasari saat aksi keprihatinan di Monumen Patung Bung Karno di Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (6/12/2021) malam. (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)..
Peserta aksi menaburkan bunga di atas foto almarhumah Novia Widyasari saat aksi keprihatinan di Monumen Patung Bung Karno di Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (6/12/2021) malam. (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)..

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus bunuh diri seorang mahasiswi di Jawa Timur yakni NWR setelah dipaksa melakukan aborsi dan  diduga kuat mengalami kekerasan seksual oleh sang kekasih. Puan prihatin karena perempuan kembali menjadi korban kekerasan.  

“Saya menyampaikan duka yang mendalam atas apa yang menimpa saudari NWR. Lagi-lagi perempuan menjadi korban kekerasan, dan itu sama sekali tidak dapat dibenarkan,” ungkap Puan, Selasa (7/12/2021).

Menurut Puan, mantan pacar NWR yang juga menjadi pelaku dugaan agar mendorong melakukan aborsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Meskipun yang bersangkutan adalah seorang Polisi, agar korban dan keluarga mendapatkan keadilan.

“Tidak peduli apapun latar belakang pelaku, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, agar korban NWR dan keluarganya mendapat keadilan,” tegas Puan.

Baca Juga: Kisah Kakek Tukang AC yang Jadi Korban Mafia: Pernah Melapor, Tapi Tak Ada Kejelasan 

Politisi PDIP ini juga mengapresiasi jajaran Polri yang telah memproses hukum pelaku yang merupakan personel polisi di Jawa Timur. Kekinian pelaku sudah mendekap dibalik jeruji besi pasca dijadikan tersangka dalam kasus aborsi.

“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polri. Bersama masyarakat, kami akan mengawal kasus ini hingga pelaku dihukum dan korban serta keluarganya mendapat keadilan,” urainya.

Mantan Menko PMK ini mengingatkan, apa yang dialami oleh NWR merupakan bentuk kekerasan yang kerap dialami perempuan. Dia menegaskan, diperlukan komitmen negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh korban kekerasan seksual agar kasus serupa tidak terulang.

Oleh karenanya, Puan menegaskan pentingnya urgensi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dia mengatakan, RUU TPKS yang masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menjadi payung hukum perlindungan bagi setiap rakyat Indonesia dari segala bentuk kekerasan seksual.

“Dan kami meminta teman-teman fraksi di DPR RI untuk menunjukkan komitmennya dalam mencegah kian maraknya kasus kekerasan seksual,” tegasnya.

“Jangan sampai banyaknya kasus kekerasan seksual menjadi potret buruk Indonesia. Tidak boleh ada lagi NWR yang lain, dan tidak boleh lagi korban-korban kekerasan seksual kesulitan mendapatkan keadilan,” imbuh Puan.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X