DPR Duga Ada 4 Hal Sebabkan Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru

- Selasa, 7 Desember 2021 | 14:02 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Instagram.com/@salehpd)
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Instagram.com/@salehpd)

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menduga ada empat hal yang menyebabkan pemerintah batal menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat natal dan tahun baru (Nataru)

“Pertama, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat. Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut,” kata Saleh kepada Indozone, Selasa (7/12/2021).

Kedua, lanjut Saleh, ada sebagian ahli dan akademisi yang juga memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah mendengarkan masukan ini.

“Terbukti, ada argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut,” kata dia.

Hal lain yang disebut Saleh menjadi penyebab pembatalan PPKM level 3, adalah keinginan pemerintah untuk menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa. Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. 

“Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat,” kata Saleh membeberkan.

Lebih lanjut, dugaan keempat adalah pemerintah menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda. Karena itu, ada yang perlu diketatkan sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. 

“Data dan peta persebaran virus covid ini tentu sudah dimiliki pemerintah,” ujar Saleh.

Pembatalan PPKM level 3 diumumkan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Dia mengatakan, PPKM level 3 tak akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia saat Nataru.

Hal tersebut didasari oleh tren penurunan kasus Covid-19. Kasus harian dinilai stabil dan tercatat hanya 400 kasus saja dalam beberapa hari belakang. Selain itu, Luhut juga mengatakan kalau masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ujar Menko Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (6/12).

"Keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," kata Luhut menyambung.

Artikel Menarik Lainnya :

Pembatalan PPKM Level 3 Saat Nataru Membuktikan Pemerintah Belum Lakukan Kajian

3 Pertimbangan Luhut Batalkan PPKM Level 3, Terkait Angka Vaksinasi Hingga Herd Immunity

Pemerintah Resmi Tiadakan PPKM Level 3 di Indonesia saat Nataru

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X