Pelapor Kasus Cuitan Fadli Zon soal Cipta Kerja Sambangi DPR

- Rabu, 8 Desember 2021 | 17:45 WIB
Hetminando atau Teddy, pelapor Fadli Zon ke MKD DPR. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Hetminando atau Teddy, pelapor Fadli Zon ke MKD DPR. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil pengadu Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon, yakni Gusnaidi Hetminando atau biasa disapa Teddy. Adapun Fadli dilaporkan ke MKD terkait cuitannya di akun twitternya terkait invisible hand dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Teddy menjelaskan, kedatangannya kali ini untuk dimintai keterangan pasca melaporkan Fadli Zon ke MKD. Dia menyebut MKD akan memanggil Fadli Zon dalam waktu dekat ini.

“Alhamdulillah MKD mengkabulkan dan akan panggil Fadli Zon tanggal 16 atau 15 untuk menanyakan siapa invisible itu. Ditanyakan, apa motifnya sih? Terus saya bilang tadi kan ada kong kalikong di legis dan eksekutif nanti dianggap seperti itu kan?,” ujar Teddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Teddy menuturkan dirinya juga menyerahkan alat bukti ke MKD berupa screenshoot cuitan dari akun twitter Fadli Zon ihwal UU Cipta Kerja ini. Menurut dia cuitan Politisi Gerindra tersebut walaupun pendek tapi memberikan efek luas.

“Tadi bukti buktinya ya screnshoot dari pernyataan pak Fadli Zon di Twitter kan. Itu. Jadi walaupun pendek tapi efeknya sangat luas,” bebernya.

Mengenai sanski, Teddy menyerahkan semuanya kepada MKD. Karena menurutnya MKD lah yang mempunyai wewenang mengenai sanksi terhadap anggota dewan.

“Biarkan aja MKD yang outuskan, saya tidak punya wewenang apapun, karena bagi saya paling tidak mengingatkan bahwa lembaga ini harus dijaga,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua  MKD Andi Rio Pandalangi menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dari pengadu. Di mana MKD bakal melakukan rapat terkait langkah selanjutnya.

“Kami tadi rapat dengan pimpinan dan anggota MKD lain. Kami mendengarkan semua dan kami selanjutnya akan rapim menentukan langkah-langkah selanjutnya,” beber Andi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X