Parah! Pasutri di Bali Perkosa Keponakannya di Kamar Kos, Istri Bantu dan Tonton Suami

- Sabtu, 19 Juni 2021 | 12:55 WIB
Pasutri di Bali perkosa keponakannya sendiri di kamar kos (Instagram/denpasar.viral)
Pasutri di Bali perkosa keponakannya sendiri di kamar kos (Instagram/denpasar.viral)

Personel Polres Badung menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial WD (46 tahun) dan GA (45 tahun) karena memperkosa keponakannya sendiri di kamar kos yang ada di wilayah Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa, pasutri itu memperkosa anak di bawah umur berinisial IA (17 tahun) yang masih duduk di bangku SMA saat menumpang menginap di kamar kos milik mereka.

Adapun kejadian itu terjadi pada Jum'at 28 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 23.30 WITA. Saat itu IA datang ke kosan paman dan bibinya untuk menumpang menginap. 

Lalu, WD datang ke kamar IA dengan modus menawarkan untuk memijat tubuhnya. Tak hanya itu, WD juga meminta IA untuk tidur di sampingnya. Di saat itu juga lah, WD lalu memaksa IA untuk berhubungan badan namun ditolak. 

Di saat yang bersamaan, GA yang datang ke kamar IA ikut memaksanya agar melayani nafsu bejat suaminya itu. 

Meski berusaha menolak dan melakukan perlawanan beberapa kali, namun hal itu tetap gagal. WD berhasil memperkosa IA dibantu istrinya. GA bahkan menonton persetubuhan yang dilakukan suaminya itu. 

Akibat kejadian itu, IA diketahui mengalami trauma cukup parah, hingga akhirnya pada Sabtu (5/6/2021) kejadian itu diketahui oleh orang tuanya. 

Tak terima akan kejadian yang menimpa anaknya, orang tua IA lalu melaporkan WD dan GA ke Polres Badung. 

AKP Putu Ika Prabawa menambahkan, pasutri itu telah diamankan di Polres Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat pasal 81 juncto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X