Seorang pria berusia 23 tahun didakwa di Pengadilan Magistrate pada Jumat (18/6/2021), karena memiliki 58 potong pakaian wanita. Pria yang diidentifikasi sebagai Ong Kok Thye mengaku tidak bersalah ketika dakwaan dibacakan oleh seorang penerjemah dalam bahasa Mandarin.
Menurut Harian Metro, dikutip pada Jumat (18/6/2021), pria yang berprofesi sebagai pelayan restoran itu kedapatan memiliki 58 potong pakaian wanita, termasuk pakaian dalam, celana pendek, dan bra.
Dalam lembar tagihan tertulis bahwa pria asal Kuala Sepetang, Selangor itu tidak bisa memberikan gambaran yang memuaskan tentang bagaimana barang-barang itu diperoleh.
Baca juga: Pekerja Kebun Binatang Diserang Secara Fatal oleh Harimau Setelah Pagar Listrik Dimatikan
Pada 15 Juni, pria tersebut ditangkap sekitar pukul 12.15 WIB di Condo Ridzuan, Jalan PJS10/24, Dataran Mentari, Petaling Jaya. Dia didakwa dengan pelanggaran berdasarkan Bagian 29(1) dari Undang-Undang Pelanggaran Kecil 1955.
Polis tahan lelaki usia 23 yang curi pakaian wanita sebagai ‘penaik Nafsu Syahwat’
— Mohd Redzuan Abdul Manap (@redzuanNewsMPB) June 17, 2021
Kejadian berlaku di sebuah Kondo, di Bandar Sunway, PJ, Selangor
Pemeriksaan di biliknya menemui 58 pakaian wanita pelbagai jenama. pic.twitter.com/DHhjZyFz48
Kasus ini ditangani oleh Wakil Jaksa Zafirah Syed Mustapa sementara terdakwa tidak diwakili oleh pengacara atau penjamin. Zafirah menawarkan jaminan 1.000 ringgit (Rp3,5 juta) kepada terdakwa dan Hakim mengizinkannya. Tanggal yang ditetapkan untuk penyebutan kembali kasus ini adalah 9 September.