Tampang Pembakar Mimbar Masjid, Sajadah, dan Alquran: Kesal Dilarang Tidur di Dalam Masjid

- Sabtu, 25 September 2021 | 18:06 WIB
Kabbah (22 tahun), pria pembakar mimbar masjid di Makassar. (Ist)
Kabbah (22 tahun), pria pembakar mimbar masjid di Makassar. (Ist)

Ini dia tampang Kabbah (22 tahun), pria yang nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu dini hari (25/9/2021) sekitar pukul 01.18 WITA.

Tak butuh waktu lama, hanya berselang hitungan jam, dia sudah ditangkap di Jalan Tinumbu Lorong 142 Kecamatan Bontoala, Kota Makassar pada Sabtu siang, tak jauh dari rumahnya dan tak jauh dari lokasi masjid yang ia bakar.

Berdasarkan rekaman CCTV di masjid raya, Kabbah awalnya masuk ke dalam masjid pada pukul 01.10 WITA. Dia langsung naik ke atas mimbar untuk menutupi kamera CCTV.

Setelah itu, ia kemudian membakar sajadah terlebih dahulu. Sajadah yang ia bakar kemudian ia lemparkan ke mimbar dan api pun lekas marak dan juga melahap sejumlah Alquran yang ditaruh di dekat mimbar.

Beruntung, api dapat dipadamkan dengan cepat sehingga tak sempat membesar.

"Pelaku menggunakan sajadah agar api cepat membesar," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana dalam konferensi pers hari Sabtu (25/9/2021).

Dipaparkan Witnu, di lokasi kejadian juga ditemukan sebuah botol berisi cairan yang diduga minyak yang digunakan pelaku untuk memantik api. Fakta ini sekaligus membantah pengakuan Kabbah bahwa ia hanya memakai korek api, tanpa bensin.

"Ada beberapa Alquran yang ikut terbakar karena letaknya berada di sekitar mimbar," terang Witnu.

Kabbah sebelumnya sempat mengaku bahwa dirinya sakit hati karena dilarang tidur di dalam masjid oleh pihak pengurus masjid dan sekuriti. Pengakuannya kemudian berubah, di mana ia mengaku cuma iseng belaka.

Namun, berdasarkan rekaman CCTV, Kabbah terlihat terburu-buru saat melancarkan aksinya.

Belakangan terungkap, bukan cuma satu masjid yang dia bakar. Masih pada hari yang sama, beberapa jam setelah membakar mimbar masjid raya, dia juga sempat membakar mimbar Masjid Al Markaz, karena sakit hati dilarang tidur di dalam masjid oleh pengurus.

Artikel Menarik Lainnya:


 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X