Polda Metro Pelajari Laporan Dugaan Penipuan Putri dari Nia Daniaty Modus Rekrutmen CPNS

- Senin, 27 September 2021 | 19:31 WIB
 Kanan: Nia Daniaty dan putrinya, Olivia (photo/Instagram) Kiri: Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021).  (photo/ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/ilustrasi)
Kanan: Nia Daniaty dan putrinya, Olivia (photo/Instagram) Kiri: Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). (photo/ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/ilustrasi)

Pihak kepolisian saat ini tengah mempelajari laporan dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh putri dari penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania.

"Laporan sudah diterima masih dipelajari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (27/9) dikutip dari ANTARA.

Yusri mengatakan langkah selanjutnya  pihak kepolisian akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi serta membawa alat bukti terkait laporannya.

"Kita akan mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksinya masalah penipuan ini," ujar Yusri.

Baca juga: Seorang Wanita Dibantu Cumi-cumi untuk Temukan Cincin Pernikahan yang Hilang saat Menyelam

Seperti yang diketauhi Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9) atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.

Dengan jumlah tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X