Jelang Demo Buruh dan Mahasiswa, Begini Situasi di Gedung DPR

- Kamis, 21 April 2022 | 11:05 WIB
Situasi DPR jelang adanya demo mahasiswa dan buruh. (INDOZONE/Harits Tryan)
Situasi DPR jelang adanya demo mahasiswa dan buruh. (INDOZONE/Harits Tryan)

Sejumlah elemen yang terdiri dari buruh, mahasiswa dan masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Lalu bagaimana situasi di depan gedung DPR?

Berdasarkan pantauan Indozone, belum ada massa yang bakal menggelar aksi unjuk rasa. Namun begitu penjagaan di gedung DPR nampak begitu ketat.

-
Situasi DPR jelang adanya demo mahasiswa dan buruh (INDOZONE/Harits Tryan)

Aparat keamanan dari TNI-Polri juga sudah berjaga di dalam gedung DPR. Terlihat kendaraan-kendaraan taktis atau rantis juga sudah berjejer disiagakan. 

Mulai Water canon, Barracuda mobil pengurai massa hingga kendaraan sepeda motor milik petugas Sabhara. Kemudian ada barier raksasa yang dipasang di depan pintu gerbang masuk utama gedung DPR.

-
Situasi DPR jelang adanya demo mahasiswa dan buruh (INDOZONE/Harits Tryan)

Baca Juga: Buruh dan Mahasiswa Demo di DPR, Ini Tuntutannya

Lebih lanjut arus lalu lintas masih tampak berjalan lancar di kedua arah, baik itu ke arah Slipi ataupun Semanggi. Hingga sekarang belum ada rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI.

Sebelumnya Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Aliansi MAhasiswa Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022)

-
Situasi DPR jelang adanya demo mahasiswa dan buruh (INDOZONE/Harits Tryan)

Berikut isi tuntutan:

1. Hentikan Pembahasan UU Ciptakerja Inkonstitusional dan Hentikan Upaya Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang Undangan.

2. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat dan Tuntaskan Pelanggaran HAM.

3. Turunkan Harga ( BBM, Minyak Goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN dan Tol).

4. Tangkap, Adili, Penjarakan, dan Miskinkan Seluruh Pelaku Koruptor.

5. Redistribusi Kekayaan Nasional ( Berikan Jaminan Sosial Atas Pendidikan, Kesehatan, Rumah, Fasilitas Publik, dan Makan Geratis Untuk Masyarakat).

6. Sahkan UU PRT dan Berikan Perlindungan Bagi Buruh Migran.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X