Polisi Bakal Panggil Rachel Vennya soal Kasus Suap Kabur Karantina

- Jumat, 7 Januari 2022 | 16:51 WIB
Rachel Vennya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Rachel Vennya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Tindakan suap yang dilakukan selebgram Rachel Vennya dalam kasus kabur karantina nampaknya berbuntut panjang. Bareskrim Polri berencana memeriksa Rachel terkait kasus ini.

"Nanti pasti akan dilakukan pemeriksaan juga kepada yang bersangkutan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Sayangnya Ramadhan tidak membeberkan kapan pihaknya akan memanggil Rachel. Pemanggilan Rachel berkaitan dengan dugaan suap dalam kasus kabur karantina.

Dalam kasus ini, Ramadhan menyebut tidak ada pelapor yang membuat laporan. Meski begitu, Polri akan mendalami ada tidaknya dugaan gratifikasi terkait kasus ini.

"Kita akan melihat apakah ada unsur gratifikasi atau unsur tindak pidana masih dalam penyelidikan," beber Ramadhan.

BACA JUGA: Rachel Vennya Akui Sogok Rp40 Juta Agar Tak Karantina, Polda Metro: Sudah Diusut

Seperti diketahui, selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani isolasi di RSDC Pademangan setelah pulang dari Amerika Serikat. Usut punya usut, Rachel Vennya dibantu oleh dua oknum anggota TNI.

Polda Metro Jaya sendiri juga sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempat tersangka itu antara lain Rachel Vennya, pacarnya, managernya hingga seorang yang bertugas sebagai protokol berinisial O.

Dalam persidangan kasus ini terungkap fakta baru. Rachel mengaku memberikan uang sogokan sebesar Rp40 juta ke tersangka O untuk memuluskan aksi kabur dari karantina.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X