Ini Alasan Polda Metro Belum Keluarkan Izin Reuni 212: Ada Syarat yang Belum Terpenuhi

- Kamis, 25 November 2021 | 14:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya hingga saat ini belum mengeluarkan izin kegiatan reuni 212 meski pihak panitia reuni sudah mengirimkan surat permohonan kegiatan tersebut. Belum dikeluarkannya izin tersebut lantaran ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi oleh panitia reuni 212.

"Terkait dengan rencana kegiatan reuni 212 ini pihak panitia sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang ada harus mengacu kepada aturan yang berlaku. Di mana mereka di antara ini wajib memenuhi persyaratan administratif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Zulpan kemudian membeberkan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh panitia acara salah satunya yakni harus adanya rekomendasi dari Satgas Covid-19 terkait kegiatan tersebut. Pihak panitia disebutnya belum memiliki rekomendasi Satgas Covid-19.

"Surat permohonan izin keramaian kemudian harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 karena saat ini situasi khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, DKI Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19," beber Zulpan.

Selain rekomendasi Satgas Covid, polisi juga membutuhkan rekomendasi atau izin dari pengelola lokasi yang akan dijadikan tempat kegiatan reuni 212. Selain itu, Polda Metro Jaya juga meminta pihak panitia reuni 212 untuk lebih dulu meminta rekomendasi dari Polres dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kemudian juga harus ada juga mengajukan proposal kegiatan sehingga kita bisa tahu. Kegiatan itu menghadirkan berapa orang kemudian temanya apa konsepnya. Ini menyangkut nanti dengan pola pengamanan tentunya apabila kegiatan tersebut mendapat izin," kata Zulpan.

BACA JUGA: Sambil Tertunduk Lesu, Anggiat Pasaribu Datangi DPR untuk Minta Maaf ke Arteria Dahlan

Seperti diketahui, panitia reuni Aksi 212 menyebut aksi tersebut bakal digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Reuni 212 tersebut direncanakan bakal digelar pada 2 Desember 2021 mendatang.

Pihak panitia reuni 212 sendiri sudah mengirimkan surat permohonan kegiatan ke Polda Metro Jaya. Namun, Polda Metro Jaya belum mengizinkan kegiatan tersebut lantaran masih ada syarat-syarat yang belum dipenuhi oleh pihak panitia.

 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X