Sebanyak enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pengeroyokan Dosen UI Ade Armando. Lantas, apa motif pengeroyokan ini?
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif pengeroyokan terhadap Ade Armando.
"Motifnya masih belum bisa saya jawab," kata Kombes Tubagus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Tubagus menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif tersebut. Pasalnya, baru ada dua tersangka yang berhasil ditangkap dan belum menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando, 2 Tertangkap
"Motifnya belum bisa disampaikan karena yang bersangkutan baru kita amankan sekarang," beber Tubagus.
Sebelumnya, aksi demontrasi 12 April 2022 kemarin di depan Gedung DPR/RI, Jakarta berakhir ricuh. Bahkan, Dosen UI Ade Armando menjadi bulan-bulanan massa.
Ade Armando dikeroyok oleh massa yang bukan dari elemen mahasiswa. Terkini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka namun polisi baru menangkap dua tersangka.