PKB Ungkap Alasan Rotasi Luqman Hakim dari Wakil Ketua Komisi II jadi Anggota

- Rabu, 13 April 2022 | 20:13 WIB
Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim. (Dok. DPR RI)
Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim. (Dok. DPR RI)

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurizal angkat bicara perihal pemindahan anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua Komisi II, kemudian menjadi anggota Komisi IX.

Menurut Cucun rotasi yang dilakukan oleh pihaknya adalah hal biasa. Karena pemindahan tersebut tak terkait pandangan seseorang ataupun mengenai sebuah isu.

“Jangan menyangkutkan person, ini sekaligus saya jelaskan ya, saya menandatangani rotasi setiap Minggu, PKB tidak melihat siklus dan siapa orangnya. Misal sekarang Luqman lagi high profil bicara soal pemilu nggak ada kaitannya, ini sudah menjadi agenda kami," jelas Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Cucun menyampaikan jika pergantian ini sebagai upaya menyambut agenda Pemilu 2024. Kemudian beberap agenda lainnya sehingga dianggapnya perlu sosok yang tepat.

"Ini persiapan kita agenda pemilu, kemudian agenda terkait UU provinsi baru di Papua, kemudian plt plt di tiap provinsi dan kabupaten, kita pasang orang siapa yang terbaik disana," bebernya. 

Anggota Komisi III DPR RI ini  menyatakan rotasi anggota dewan bukan hal yang baru. Sehingga pergeseran Luqman Hakim tidak ada kaitan dengan apapun.  

"Tidak ada kaitan apa-apa, kami sudah biasa keputusan fraksi, jangan menjadi hal yang baru, toh fraksi lain juga sama, saya merotasi orang kan sudah bagian standar dari operasional di fraksi jadi ngga ada kaitannya dengan kondisi sekarang kita diadu dombakan masalah ini, masalah ini nggak ada," tukasnya.

Sebelumnya Fraksi PKB di DPR mencopot Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II dan dipindahkan menjadi Anggota Komisi IX DPR.

Luqman menjelaskan bahwa pada Selasa, 12 April 2022 , dirinya menerima surat tembusan dari pimpinan Fraksi PKB perihal pemindahan dari Komisi II menuju Komisi IX DPR.

“Hari Selasa Tanggal 12 April 2022 kemarin, saya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi Perpindahan Anggota Komisi, dimana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX,” ujar Luqman saat dihubungi Indozone, Rabu (13/4/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X