Komisi VIII DPR Minta Kemenag Pastikan Kuota Haji

- Minggu, 10 April 2022 | 15:01 WIB
Pelatihan manasik Haji di Tangerang. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Pelatihan manasik Haji di Tangerang. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama untuk dapat segera memastikan berapa kuota jemaah haji asal Indonesia, pasca Arab Saudi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang.

"Kementerian Agama harus segera memastikan berapa jumlah pasti yang diberikan bagi Indonesia karena menyangkut dengan persiapan anggaran yang akan dibebankan kepada setiap jamaah haji," kata Ace saat dihubungi Indozone, Minggu (10/4/2022).

Ace mengatakan bahwa kuota 1 juta jemaah haji ini merupakan kabar yang amat dinanti oleh umat Muslim di tanah air.

"Pengumuman ini telah menjawab kepastian pelaksanaan haji tahun ini," ucap Ace.

Politisi Partai Golkar ini berujar sudah mengatur syarat bagi jemaah haji yang akan berangkat. Salah satunya ketentuan di bawah usia 65 tahun dan sudah mendapatkan vaksin yang diakui oleh otoritas Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

"Sebagaimana pengumuman resmi Pemerintah Arab Saudi bahwa pelaksanaan haji akan diikuti 1 juta umat Islam dengan ketentuan di bawah usia 65 tahun dan telah divaksin yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi," jelas Ace.

Bakal Tetapkan Biaya Haji

Lebih jauh Ace berkata, Komisi VIII DPR melalui panitia kerja (Panja) Haji di DPR akan mentapkan berapa biaya yang harus disetorkan setiap jemaaah.

"Kami Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini akan segera menetapkan Bipih (biaya yang disetorkan setiap jemaah) berdasarkan atas jumlah kuota. Penyusunan Bipih ini akan dihitung berdasarkan atas kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri, dan keperluan jamaah lainnya yang dibutuhkan para jamaah," tandas Ace.

Diketahui sebelumnya Pemerintah Arab Saudi membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi setelah selama dua tahun menerapkan pembatasan ketat untuk mencegah penularan Covid-19. Hal diumumkan melalui siaran informasi dari kantor berita resmi Arab Saudi.

Kantor berita Reuters pada Sabtu mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang disiarkan oleh kantor berita resmi Arab Saudi, Saudi Press Agency, yang menyebutkan bahwa jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji ke Mekkah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun dan sudah mendapat vaksinasi Covid-19 secara penuh.

Jamaah dari luar negeri tahun ini diperbolehkan menunaikan ibadah haji dengan syarat telah mendapat vaksinasi penuh, menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, dan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X