Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan kondisi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Blessmiyanda.
Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, korban dalam kondisi yang baik. Namun belum bisa melupakan tindakan keji yang dilakukan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
"Baik-baik saja, meskipun sulit untuk melupakan apa yang dialaminya," ucap Edwin saat ditemui di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/4/2021).
Lebih lanjut, Edwin menyebutkan bahwa hingga saat ini korban pelecehan dari Blessmiyanda masih dalam tahap pemulihan secara psikis dengan dilakukannya rehabilitasi.
"Tentu masih butuh rehabilitasi psikologis untuk korban dan pemulihannya," ungkapnya.
Apalagi sejak kasus pelecehan seksual di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terungkap ke media massa, Edwin menilai banyak tekanan yang dirasakan kliennya.
"Saya pikir terkait pemberitaan, kita juga berusaha mencegah untuk tidak membuka profil korban. Karena bisa membuat tekanan bagi korbannya," tandas Edwin.