Pelajar di Pondok Pesantren Tak Diizinkan Balik Kampung untuk Merayakan Lebaran

- Jumat, 30 April 2021 | 19:02 WIB
Ilustrasi siswa pesantren tak diperbolehkan mudik. (Photo/Ilustrasi/Bernama)
Ilustrasi siswa pesantren tak diperbolehkan mudik. (Photo/Ilustrasi/Bernama)

Pada Kamis (29/4/2021), Kementerian Pendidikan Tinggi Malaysia mengatakan bahwa institusi pendidikan tinggi di seluruh Malaysia kecuali Sarawak akan dapat melakukan perjalanan antar negara bagian untuk pulang ke rumah untuk merayakan Hari Raya.

Namun, belum lama ini diumumkan Dewan Keamanan Nasional (MKN) bahwa santri pondok pesantren dan sekolah kejuruan (di bawah Kementerian Pendidikan) yang berada di kawasan EMCO (Covid-19) tidak akan bisa pulang pada hari raya tahun ini.

“Tidak ada tamu atau pengunjung luar yang diizinkan masuk selama EMCO. Semua kegiatan sekolah fisik dan kurikulum telah dihentikan," ungkap pernyataan itu.

Namun, untuk kasus darurat seperti sakit atau meninggal dunia, siswa diperbolehkan meninggalkan tempat asalkan memiliki izin dari PDRM (Polisi Diraja Malaysia), atau sebagai alternatif, perwakilan keluarga dapat menghubungi Panitia Penanggulangan Bencana Daerah (JPBD).

Baca juga: Istri Belikan Suami PS5 Sebagai Ucapan Terima Kasih karena Membantu Pekerjaan Sehari-hari

Adapun siswa yang diizinkan untuk kembali ke rumah mereka di daerah di bawah MCO atau CMCO, Dewan Keamanan Nasional telah setuju bahwa institusi harus menyiapkan transportasi bagi siswa untuk melakukan perjalanan antarnegara jika ada lebih dari sepuluh siswa yang pergi.

Dilansir dari Bernama, Jumat (30/4/2021), semua siswa juga diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menaiki kendaraan yang disediakan sekolah. Mereka harus disterilkan, selalu memakai masker wajah dan mematuhi SOP yang ditetapkan sepanjang perjalanan setiap saat untuk tujuan manajemen kesehatan.

Selain itu, hanya pelajar sehat yang diperbolehkan kembali ke asrama asalkan mereka dan anggota keluarganya yang tinggal serumah tidak dikarantina atau berhubungan dekat dengan individu positif Covid-19. Mereka juga diharuskan menyerahkan formulir pernyataan kesehatan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X