Polisi akan Kembali Panggil Rachel Vennya Soal Kasus Kabur Karantina Pekan Depan

- Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:22 WIB
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Usai meningkatkan status kasus kabur karantina menjadi penyidikan, Polda Metro Jaya kembali memanggil Rachel Vennya. Agenda pemeriksaan tersebut bakal berlangsung Senin pekan depan.

"Minggu depan (Rachel Vennya diperiksa lagi)" kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan, Kamis (28/10/2021). 

Rachel diagendakan bakal diperiksa pada Senin, 1 November 2021 mendatang. Rachel bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Masih saksi," beber Tubagus.

Seperti diketahui, selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani isolasi di RSDC Pademangan setelah pulang dari Amerika Serikat. Usut punya usut, Rachel Vennya dibantu oleh salah dua oknum anggota TNI.

Pada Kamis, 21 Oktober kemarin, Rachel bersama kekasihnya dan managernya sudah menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa selama sekitar sembilan jam lamanya dan dicecar puluhan pertanyaan.

Usai memeriksa sejumlah pihak, Polda Metro Jaya juga sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi menemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X