Dua Oknum Polisi Ditangkap karena Jual Amunisi Senpi ke KKB

- Jumat, 29 Oktober 2021 | 15:23 WIB
Ilustrasi amunisi dan uang. (Freepik)
Ilustrasi amunisi dan uang. (Freepik)

Satgas Nemangkawi belum lama ini menangkap dua oknum polisi di Nabire, Papua. Kedua oknum tersebut ditangkap karena dituding menjual amunisi senjata api (senpi) ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kabar mengenai penangkapan dua oknum polisi tersebut dibenarkan oleh Kasatgas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi, Kombes Pol Faisal Ramadhani. Keduanya kini masih diperiksa oleh Satgas Nemangkawi.

"Iya (ada penangkapan) lagi dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Faisal saat dihubungi, Jumat (29/10/2021).

Keduanya diamankan di wilayah Nabire, Papua pada Rabu, 27 Oktober 2021. Kedua oknum tersebut antara lain berinisial JPO yang bertugas di Polres Nabire dan AS yang bertugas di Polres Kepulauan Yapen.

Keduanya ditangkap karena disinyalir menjual amunisi senpi ke KKB. Hingga saat ini, Satgas Nemangkawi masih memeriksa dua oknum polisi tersebut.

Kedua oknum tersebut hingga kini belum berstatus sebagai tersangka.

"(Status hukum) Lagi dilakukan pemeriksaan. Belum digelar (perkara)," pungkas Faisal.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X