4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pria Hingga Tewas, Termasuk Sekuriti RS Jakpus

- Selasa, 2 November 2021 | 16:23 WIB
Ilustrasi sekuriti yang aniaya. (Pixabay).
Ilustrasi sekuriti yang aniaya. (Pixabay).

Kasus penganiayaan seorang pria hingga tewas oleh oknum sekuriti salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat memasuki babak baru. Empat orang kini sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Sudah ada empat orang yang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Wisnu menyebut salah satu tersangka merupakan oknum sekuriti dari salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat.

Baca Juga: PPP Masih Soroti Perubahan Aturan Tes PCR Sebagai Syarat Perjalanan

"Iya (salah satu tersangka Danru Sekuriti)," beber Wisnu.

Sebelumnya, seorang pria berinisial IK (40) tewas usai dianiaya pada Sabtu, 23 Oktober 2021 yang lalu. Korban tewas akibat pendarahan di kepala.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X