JK Sebut Penundaaan Pemilu 2024 Melanggar Konstitusi

- Minggu, 6 Maret 2022 | 12:31 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kallaf. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kallaf. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), secara tegas menyebut wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 melanggar konstitusi.

“Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi,” ujar JK dalam keterangannya dikutip Indozone, Minggu (6/3/2022).

“Kecuali kalau konstitusinya diubah,” imbuh JK.

Lebih jauh JK berpendapat, bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang tentang konflik.

“Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja,” ujarnya.

JK mengemukakan jika konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali. JK khawatir, wacana penundaan Pemilu berujung masalah. Sebab, kata dia, ada pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.

“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” kata JK.

Berita sebelumnya, penundaan Pemilu 2024 diusulkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Usulan itu kemudian didukung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X