Dinilai Langgar Tata Krama hingga Etika, Dirut Krakatau Steel Diusir saat Rapat di DPR

- Selasa, 15 Februari 2022 | 17:23 WIB
Rapat kerja Komisi di DPR RI. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Rapat kerja Komisi di DPR RI. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel Silmy Karim diusir dari ruang rapat saat melakukan rapat bersama dengan Komisi VII DPR RI. Adapun pengusiran terhadap Silmy karena dianggap melanggaran tata krama dalam persidangan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyatakan, bahwa memang dalam rapat kemarin ada interaksi antara pimpinan rapat yakni Bambang Haryadi. Namun ada Silmy terus menjawab pertanyaan yang diajukan pimpinan rapat tanpa meminta izin terlebih dahulu.

"Memang dalam hal ini Dirut Krakatau Steel terlihat memberikan tanggapan tanpa adanya izin dari pimpinan rapat, sehingga akhirnya pimpinan rapat memutuskan bahwa ada pelanggaran dari tata krama, tata tertib dan etika yang ada di dpr di dalam persidangan," ungkap Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

"Sehingga akhirnya diputuskan agar dirut krakatau steel diminta untuk meninggalkan ruangan," tambah Eddy.

BACA JUGA: Integritas Calon Anggota KPU-Bawaslu Jadi Sorotan DPR saat Lakukan Fit and Proper Test

Menurut Sekjen PAN ini, kronologis seperti itulah yang terjadi di ruang rapat. Kemudian hal ini pun menjadi konsumsi publik. Dia pun berharap ke depannya kejadian serupa tak kembali terulang.

Eddy menerangkan jika lalu lintas komunikasi di DPR, terutama mengenai persidangan di komisi sudah diatur melalui pimpinan. Sehingga alangkah baiknya mengikuti irama etika dan tata tertib yang sudah dibuat guna menghindari adanya kesalahpahaman.

"Kami sesalkan sesungguhnya komunikasi lalu lintas komunikasi di DPR itu terutama di persidangan, di komisi-komisi itu sudah diatur melalui pimpinan. Jadi sebaiknya kita selalu mengikuti irama etika  dan tata tertib tersebut agar lalu lintas juga bisa lancar untuk menghindari adanya kesalahan komunikasi di masa mendatang," beber Eddy.

Sebelumnya Direktur Utama PT Krakatau Steel diusir dalam rapat dengan Komisi VII. Awalnya selaku pimpinan rapat Komisi VII, Bambang Haryadi yang menyatakan kebijakan Krakatau Steel ihwal blast furnace.

“Bagaimana ini? Pabrik Blast Furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin perkuat produksi dalam negeri. Ini jangan seperti maling teriak maling. Jangan kita ikut bermain, tapi pura-pura enggak ikut bermain,” kata Bambang, Senin (14/2/2022).

Namun Bambang belum selesai melontarkan pertanyaan, kemudian Silmy langsung menjawab dan mempertanyakan ucapan maling teriak maling.

"Maksudnya maling bagaimana pak? tanya Silmy.

Lantas Bambang pun tidak terima dengan pertanyaanya yang dipotong oleh Silmy. Sebagai pimpinan rapat, kemudian dia mengusir Dirut Krakatau Steel ini.

"Anda tolong ini dulu, hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok kayaknya Anda nggak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya Anda nggak bisa ngomong di sini, Anda keluar!" tegas Bambang.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X