Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Cek Langsung 3 Titik Penyekatan PPKM Darurat di DKI

- Minggu, 4 Juli 2021 | 16:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengecek langsung tiga titik penyekatan PPKM Darurat di Jakarta. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengecek langsung tiga titik penyekatan PPKM Darurat di Jakarta. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengecek langsung tiga titik penyekatan PPKM Darurat di Jakarta hari ini. Ketiga pimpinan berbeda tersebut nampak melakukan pemantauan.

Lokasi pertama berlangsung di pos penyekatan Kalideres, Jakarta Barat. Ketiganya tampak mengecek lokasi penyekatan tersebut.

Lokasi kedua berlangsung di pos penyekatan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Tak lama berada di sana, rombongan menuju pos penyekatan di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Di lokasi tersebut, gubernur, Pangdam dan Kapolda cukup lama melakukan pemantauan disana. Mereka tampak melihat langsung proses penyekatan yang dilakukan oleh petugas gabungan di sana.

"Sore hari ini kita memantau jalan-jalan menuju Jakarta dan keluar dari Jakarta," kata Anies kepada wartawan di pos penyekatan Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Minggu (4/7/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Irjen Pol Fadil Imran menyebut petugas masih ada saja yang menemukan masyarakat yang membandel dengan berbagai alasan untuk bisa melewati posko penyekatan. Untuk itu, dia meminta seluruh masyarakat tertib dan tetap berada di rumah.

BACA JUGA: Panglima TNI Usul Vaksinasi Covid-19 di GBK Digelar Tiap Hari, Ini Tanggapan Anies

"Rekan-rekan lihat sendiri masih banyak dengan 1.001 alasan tetap melakukan mobilitas. Padahal target kami dua, mengurangi mobilitas dan meniadakan kerumunan," beber Irjen Fadil.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menetapkan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. PPKM itu sendiri berlangsung sejak tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Di kawasan DKI Jakarta sendiri, Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan penyekatan di puluhan titik. Masyarakat yang ingin masuk ke Jakarta maupun sebaliknya akan diperiksa oleh polisi.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X