Selebgram Jessica Forrester Ditangkap Usai Nyabu Bareng Manajer Klub Malam di Bali

- Selasa, 13 Juli 2021 | 14:59 WIB
Selebgram Jessica Forrester ditangkap karena narkoba (Instagram @jessicaforresterr).
Selebgram Jessica Forrester ditangkap karena narkoba (Instagram @jessicaforresterr).

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap selebgram Jessica Forrester terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Selebgram tersebut ditangkap mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama seorang manajer klub malam.

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gede Sugianyar Dwi Putra menyebut kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya tindakan penyalahgunaan narkotika.

"Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika," kata Brigjen Gede kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba Jenis Sabu, Nia Ramadhani Hanya Bisa Menangis Lihat Video Anak

Penangkapan itu sendiri berlangsung pada 9 Juli 2021. Penangkapan itu berlangsung di sebuah villa di kawasan Kuta, Bali.

Dalam penangkapan ini, BNN menyita sejumlah barang bukti. Selain selebgram, petugas juga mengamankan seorang manajer tempat hiburan malam berinisial DS.

"Pada saat ditanyakan, DS dan JF mengakui bahwa benar keduanya menggunakan narkotika berupa sabu dan ekstasi sebagaimana yang ditemukan oleh petugas," beber Gede.

Barang bukti yang disita antara lain plastik klip berisi kristal bening diduga berisinu metamfetamina dengan berat 2,95 gram netto, plastik klip berisi tiga butir pil atau tablet warna kuning yang mengandung metamfetamin dengan berat 1,05 gram Netto, serbuk putih mengandung metamfetamina dengan berat 0,78 gram netto.

"Dengan total barang bukti metamfetamin sebanyak 4,78 gram netto," kata Gede.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat 1 junto Pasal 132 Ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X