Tanggapi Satpol PP yang Pukul Pasutri Pemilik Warkop, Bupati Gowa: Saya Tidak Tolerir!

- Kamis, 15 Juli 2021 | 20:32 WIB
Bupati Gowa tidak akan tolerir tindak kekeran yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap pasutri pemilik warkop (Instagram/adnanpurichtaichsan)
Bupati Gowa tidak akan tolerir tindak kekeran yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap pasutri pemilik warkop (Instagram/adnanpurichtaichsan)

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir tindak kekerasan, buntut kasus oknum Satpol PP yang memukul pasangan suami-istri pemilik warung kopi di Gowa, Sulawesi Selatan. 

Hal itu langsung disampaikan Adnan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya yang mengatakan bahwa kini kasus tersebut telah masuk ke ranah hukum dan sepenuhnya ia serahkan kepada pihak kepolisian. 

"Terkait aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian," tulis Adnan pada unggahan, seperti dikutip Indozone, Kamis (15/7/2021).

Adnan juga tidak akan mengistimewakan pelaku tindak kekerasan sekalipun dilakukan oleh perangkat pemerintahan.

"Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindak lanjuti," tulisnya. 

Tak hanya itu, Adnan juga menambahkan bahwa dari awal melakukan penertiban PPKM ia selalu menekankan sikap humanis tapi tetap tegas, namun bukan berarti kasar. 

"Sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, saat memimpin apel, saya selalu katakan kedepankan sikap humanis tapi tetap tegas. Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar," tulisnya. 

"Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama," tulis Adnan. 

Diberitakan sebelumnya, aparat mengimbau kafe korban yang berada di Jalan Poros Gowa Takalar, Panciro, Kabupaten Gowa agar tutup.

Suasana pun mulai memanas dan akhirnya terjadi perselisihan antara oknum satpol PP dengan pasutri pemilik kafe. Oknum Satpol PP itu murka dan menganiaya korban bernama Riyana Khastury yang sedang hamil.

Saat melaporkan kekerasan yang dialaminya di Polres Gowa, Riyana yang hamil 9 bulan mengalami kontraksi dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro, mengakui ada oknum anggotanya yang melakukan kekerasan saat operasi penegakan PPKM. Dia akan segera memanggil oknum Satpol PP tersebut untuk dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X