Ramai Petisi Tolak THR ASN, Kemenkeu Perlu Beri Penjelasan

- Sabtu, 1 Mei 2021 | 11:12 WIB
Ilustrasi uang THR (Istimewa)
Ilustrasi uang THR (Istimewa)

Legislator menanggapi sebuah petisi online muncul dan ramai menjadi sorotan masyarakat. Petisi tersebut berjudul  & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019.

Petisi tersebut menolak THR dan Gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) tang dianggap lebih kecil dari UMR Jakarta. Petisi itu diinisiasi oleh akun bernama Romansyah H dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan, serta Ketua dan Para Wakil Ketua DPR.

Baca Juga: Tak Puas dengan THR 2021, ASN Bikin Petisi, Kecewa THR Lebih Kecil dari UMR Jakarta

Terkait hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menilai Kementerian Keuangan perlu memberikan penjelasan terkait hal ini. Pasalnya keresahan ASN ini adalah logis dan rasional.

“Ya Kemenkeu perlu memberikan penjelasan terkait ini. Keresahan ASN perlu mendapatkan alasan-alasan yang logis dan rasional,” kata Najib saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2021).

Di satu sisi, menurutnya hal ini berbeda dengan gencarnya sosialisasi pemerintah yang mengimbau agar sektor swasta guna melaksanakan kewajibannya mengatur soal THR.

“Di satu sisi pemerintah sedang gencar mengimbau sektor swasta untuk melaksanakan kewajibanya yang dimana THR diatur sedemikian rupa,” katanya.

“Menjadi ironi justru ketika pemerintah memiliki standar berbeda dalam melaksanakan kewajibanya terhadap ASN," imbuh dia.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X