Ingat! Pengendara Wajib Matikan Mesin Saat Pembacaan Proklamasi Hari Ini

- Selasa, 17 Agustus 2021 | 09:38 WIB
Ilustrasi motor berhenti saat pembacaan proklamasi. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat).
Ilustrasi motor berhenti saat pembacaan proklamasi. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat).

Polda Metro Jaya mengingatkan para pengendara agar bersikap sempura saat detik-detik pembacaan proklamasi. Bahkan, polisi juga mengingatkan agar mesin kendaraan turut dimatikan pada saat momen tersebut berlangsung.

"Iya benar (pengendara mematikan mesin kendaraan). Berhenti pada detik-detik proklamasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi wartawan, Selasa (17/8/2021).

Sambodo meminta seluruh pengendara agar mengikuti hal tersebut sebagai bentuk menghormati pahlawan Indonesia. Hal tersebut akan berlangsung pukul 10.17 WIB sampai 10.20 WIB.

Baca Juga: Sebanyak 65 Narapidana di Rutan Kupang Dapat Remisi HUT ke-76 RI

Nantinya, Sambodo menyebut akan ada suara dentuman dan sirine sebagai tanda sikap sempurna yang sudah dimulai.

"Nanti ada dentuman meriam dan sirine," beber Sambodo. 

Sekedar informasi, dalam kegiatan HUT RI yang berlangsung hari ini khususnya di kawasan Bundaran Senayan, pada pukul 10.15 WIB seluruh kendaraan yang memasuki Bundaran Senayan akan dihentikan.  Petugas lalu menyiapkan tiga mobil LED besar. 

Mobil LED tersebut nantinya akan memainkan lagu Indonesia Raya. Para pengendara juga diwajibkan memberikan sikap hormat pada momen tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X