Sebut Dunia Usaha Minta Tunda Pilpres 2024, Menteri Bahlil Dianggap Tak Paham Konstitusi

- Rabu, 12 Januari 2022 | 17:01 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengkritik pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang melontarkan penyataaan bahwa dunia usaha menginginkan agar ditundanya Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Guspardi memasang pernyatan tersebut jelas tidak memiliki dasar hukum. Kemudian pernyataan Bahlil tersebut  lari dari semangat refomasi dan melawan kedaulatan rakyat serta tidak sesuai dengan amanat konstitusi.

“UUD 1945 pasal 7 secara jelas menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama. Kemudian pasal pasal 22E UUD 1945 menegaskan pemilihan umum harus dilaksanakan setiap lima tahun. Pemilu dilaksanakan untuk memilih DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden dan DPRD,” kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Guspardi melihat Bahlil tidak memahami tentang konstitusi yakni UUD 1945. Lebih lanjut yang pasti Pemilu di Indonesia tidak pernah menjadi faktor penyebab krisis ekonomi.

Legislator PAN ini  mengingatkan agar Bahlil jangan menggiring opini seolah-olah pelaku usaha berharap pelaksanaan Pilpres 2024 bisa diundur dengan pertimbangan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19.

“Dalam konstitusi tidak ada norma yang memungkinkan presiden/wakil presiden diperpanjang masa jabatannya, dengan menggunakan alasan ekonomi untuk menunda pergantian presiden,” tegasnya.

Lebih baik, kata Guspardi, Bahlil fokus menyelesaikan tugasnya sebagai Menteri investasi /kepala BKPM sesuai tupoksinya sebagaimana yang ditugaskan oleh presiden Jokowi seperti menciptakan Indonesia ramah terhadap investasi yang berkontribusi positif terhadap masyarakat dan negara.

“Saat ini yang amat dibutuhkan dunia usaha itu adalah soal jaminan keamanan dan kondusivitas iklim berusaha sehingga pelaku usaha yang sudah terjembab dan babak belur akibat adanya pandemi Covid-19 awal tahun 2020 lalu, bagaimana sektor usaha bisa bangkit dari keterpurukan,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui Bahlil menyebut jika rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda. Hal ini tak lepas dari pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," kata Bahlil dalam paparan survei, Minggu (9/1/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X