Penyerang Novel Tertangkap, DPR Segera Panggil Kapolri

- Jumat, 27 Desember 2019 | 20:34 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Antara/Wahyu Putro A)
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Antara/Wahyu Putro A)

Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Idham Azis dalam waktu dekat. Hal ini berkaitan dengan penangkapan dua tersangka penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan, bakal segera menggelar rapat kerja dengan Kapolri pada masa sidang berikutnya.

"Hal ini guna menggali informasi lengkap dan menyeluruh dari kepolisian serta mengawal agar penyelidikan kasus ini dilakukan setuntas-tuntasnya," ujar Herman, Jumat (27/12). 

Herman berharap, koordinasi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi tidak terganggu meskipun pelaku penyerang Novel merupakan anggota Polri aktif.

"Polri dan KPK harus tetap solid bergerak memberantas korupsi," tuturnya. 

Komisi III DPR, lanjut Herman, menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum terhadap kasus Novel tersebut kepada aparat kepolisian. Tentunya, polisi diharapkan bertindak secara profesional.

Herman mengatakan usaha polisi menangkap tersangka penyerangan Novel patut diapresiasi. Mengingat penuntasan kasus teror terhadap penyidik KPK tersebut sudah lama ditunggu-tunggu oleh rakyat Indonesia.

"Setelah beberapa bulan menjabat, janji untuk menuntaskan kasus Novel tersebut dapat direalisasikan. Setidaknya, kasus yang telah terkatung-katung selama bertahun-tahun mulai terkuak," ungkapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X