Dibawa Ke Bareskrim, Penyerang Novel Tegaskan Benci Novel

- Sabtu, 28 Desember 2019 | 16:00 WIB
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). (ANTARA FOTO/Abdul Wahab/foc).
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). (ANTARA FOTO/Abdul Wahab/foc).

Kepolisian memindahkan dua orang anggota polisi aktif pelaku penyerangan Novel Baswedan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Markas Besar Polisi, Sabtu (28/12).

Tersangka RM dan RB diborgor dan mengenakan baju tahanan warna oranye, saat dipindahkan ke Bareskrim Polri.

Tersangka penyerang Novel Baswedan, mengakui kalau motif mereka melakukan penyerangan berdasarkan kebencian. 

-
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). (ANTARA FOTO/Abdul Wahab/foc).

Hal itu merupakan ungkapan satu dari dua tersangka yang menilai Novel lantaran dinilai pengkhianat.

"Tolong dicatat ya saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," ucapnya (28/12) saat digelandang menuju mobil dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri. 

-
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).(ANTARA FOTO/Abdul Wahab/foc).

Sebelumnya, dua pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Kamis (26/12) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kedua pelaku penyiraman Novel Bawesdan merupakan anggota aktif Polri. 

Diketahui Novel Bareskrim disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 sepulang dari Masjid Al-Ihsan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mata Novel pun rusak sehingga dia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017. Novel merupakan penyidik senior KPK yang menangani sejumlah kasus korupsi kakap, antara lain e-KTP.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X