2 Penyebar Hoaks Sekuriti Pingsan Gegara Corona Ditangkap

- Kamis, 26 Maret 2020 | 15:06 WIB
Ilustrator: Mindra Purnomo
Ilustrator: Mindra Purnomo

Dua pelaku penyebar hoaks sekuriti yang pingsan karena terpapar virus corona (Covid-19) di wilayah Jakarta Barat berhasil ditangkap jajaran Polsek Tanjung Duren, Kamis (26/3/2020).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menyebut, dua pelaku bernisial CL (57) dan LL (26), merupakan karyawan di sekitar lokasi kejadian. Mereka ditangkap tak kurang dari 24 jam setelah menyebar hoaks mengenai corona.

"CL itu laki-laki yang merekam peristiwa tersebut, dan LL menyebarkan ke grup-grup Whatsapp-nya dan kemudian menjadi viral dan cukup ramai dibicarakan," ujar Audie kepada wartawan di Jakarta mengutip Antara.

Rekaman video berdurasi 1 menit 11 detik itu memperlihatkan seorang anggota sekuriti, diketahui bernama Bagaskara (21), jatuh pingsan di pos penjagaan rukan sentral Latumenten Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 

Namun Audie menyayangkan perilaku dua tersangka tersebut yang sengaja menimbulkan keonaran, dengan membuat narasi yang menciptakan ketakutan dalam masyarakat, seolah-seolah pegawai sekuriti itu pingsan akibat terpapar virus corona.

"Kami juga ingin menyampaikan pada masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan satu berita bahwa tentang Covis-19 atau corona, sudah ada bagian yang akan memberikan penerangan kepada masyarakat," urainya.

Audie berharap, masyarakat sebaiknya tidak percaya kepada berita-berita yang beredar di media sosial, kemudian ikut menyebarkan. Sementara berita-berita di media sosial, tidak memberi kejelasan sumbernya dari mana.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 28 ayat 1 junto 45 a ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas HARI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946.

"Yang mana dalam UU ITE ancaman hukumannya enam tahun penjara dan untuk UU RI Nomor 1 Tahun 1946, ancamannya dua tahun penjara," tegas Audie. (fid)

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X