DPR: Usut Tuntas 49 TKA Tiongkok di Kendari

- Kamis, 19 Maret 2020 | 17:02 WIB
Rombongan TKA Tiongkok yang tiba di Bandara Haluoleo. (ANTARA NEWS/Harianto)
Rombongan TKA Tiongkok yang tiba di Bandara Haluoleo. (ANTARA NEWS/Harianto)

Kasus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, menanggapi masuknya 49 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Sukamta menilai kejadian tersebut bentuk keteledoran yang parah dari petugas berwenang, mengingat pemerintah telah mengeluarkan aturan khusus berupa larangan masuk Indonesia bagi semua warga Tiongkok sejak 5 Februari 2020.

"Kami minta pemerintah mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat-aparat yang terlibat atas keteledoran ini," kata Sukamta ketika dihubungi Indozone, Kamis (19/3/2020).

Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas, lanjutnya, langkah pemerintah menutup akses masuk WNA ke Indonesia sangat diperlukan untuk melindungi  masyarakat.

"Saya yakin semua pihak (negara lain) akan memahami kebijakan ini, karena banyak negara juga melakukan hal yang sama, dalam upaya pengendalian penyebaran virus ini," ungkapnya.

Sukamta juga meminta pemerintah memperketat semua pintu masuk ke wilayah Indonesia, tidak hanya di bandara tetapi di perbatasan darat dan juga pelabuhan-pelabuhan. Selain itu, protokol penangan virus corona di setiap pintu masuk wilayah Indonesia harus benar-benar dilakukan secara disiplin.

"Wilayah perbatasan sangat luas, ada banyak pintu masuk ke Indonesia termasuk melalui pelabuhan," pungkasnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X