Kepolisian di Bali Tangkap 33 Pemuda Karena Balap Liar

- Kamis, 19 Maret 2020 | 20:45 WIB
Konferensi pers penangkapan 33 pemuda yang terlibat dalam balapan liar, di Mapolresta Denpasar, Kamis (19/3/2020). (Foto/ANTARA/Ayu Khania Pranisitha)
Konferensi pers penangkapan 33 pemuda yang terlibat dalam balapan liar, di Mapolresta Denpasar, Kamis (19/3/2020). (Foto/ANTARA/Ayu Khania Pranisitha)

Di tengah berlakunya isolasi kota Bali, pihak kepolisian Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali menangkap 33 pemuda yang di antaranya 23 orang anak-anak dan 10 orang remaja karena melakukan aksi balap liar.

Para pemuda tersebut sebelumnya melakukan aksi balap liar atau 'trek-trekan' di wilayah Gatsu Barat, Denpasar, Bali. Penangkapan itu dikonfirmasi langsung Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, di Mapolresta Denpasar, Kamis (19/3/2020).

"Dalam hal ini kami sudah mengamankan 33 orang di mana dari 33 itu hanya 10 orang yang dewasa sementara yang lain itu masih anak-anak. Hal ini juga bisa menjadi bagian bibit-bibit kenakalan-kenakalan remaja kalau kita biarkan bisa mengarah ke premanisme, karena memang balapan liar ini akan sangat mengganggu pengguna jalan dan membahayakan untuk dirinya sendiri," kata Jansen Avitus Panjaitan.

Dari penjelasannya, penangkapan dilakukan pada Kamis (19/3/2020) dini hari tepatnya pukul 03.00 WITA dari laporan pengaduan masyarakat setempat.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Sahabat_polri.bali (@sahabat_polri.bali) on

"Awalnya delapan anak muda yang tertangkap, lalu dilakukan penelusuran dan 25 orang lainnya yang sempat kabur ke arah timur bisa ditangkap," jelasnya.

Selain itu, 32 orang lainnya kecuali Aziz Suswanto (20) yang berperan sebagai joki akan dilakukan pembinaan dengan mengundang para orangtua untuk membuat surat pernyataan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X