Manajemen Indomaret resmi meminta maaf kepada santriwati Pondok Pesantren Miftahul Huda di Manonjayan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Permintaan maaf ini karena pegawai Indomaret Manonjaya telah menuduh santriwati mencuri barang.
"Atas kejadian ini kami minta maaf. Kami harap kejadian ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan," kata Branch Manager PT Indomarco Prismatama Bandung Dedi Yusup Apriadi melalui siaran pers di Tasikmalaya, Minggu (5/1).
Dia mengakui bahwa tindakan karyawannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur perusahaan, sehingga meminta maaf kepada pondok pesantren dan juga terhadap santri.
Dedi mengakui tindakan karyawannya itu telah menimbulkan kesalahpahaman sehingga saat kejadian karyawannya pun langsung memohon maaf kepada santriwati yang sempat digeledahnya.
Karyawan tersebut akan diberikan sanksi oleh perusahaan sesuai prosedur berlaku. Hal ini juga akan menjadi pelajaran bagi manajemen Indomaret.
"Kami akan arahkan karyawan itu untuk meningkatkan pelayanan," katanya.
Peristiwa ini bermula saat empat santriwati dari Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya berbelanja di Indomaret Manonjaya, Rabu (1/1).
Setelah membayar barang, mereka pun keluar. Namun, tak lama kemudian santriwati itu dipanggil oleh pegawai Indomaret. Mereka dituduh telah mencuri barang dan digeledah. Tapi, tuduhan tersebut tak terbukti.
Hal ini membuat para santriwati menggelar aksi protes dan aksi solidaritas di depan toko Indomaret Manonjaya, Jumat (3/1). Mereka menuntut manajemen Indomaret meminta maaf dan menutup tokonya.
Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda K.H. Asep Maoshul Affandi mengatakan bahwa aksi santrinya itu merupakan bentuk solidaritas dan menuntut pihak manajemen untuk menyampaikan langsung permohonan maaf kepada santriwati.
"Jangan sampai ada stigma terhadap santri, ini masalah harga diri," kata Asep.