Tim Hukum Prabowo Ungkap Ketidaknetralan Polri dan BIN 

- Jumat, 14 Juni 2019 | 15:08 WIB
Denny Indriyana/Antara
Denny Indriyana/Antara

Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi Denny Indrayana menuding Badan Intelijen Negara serta Polri kehilangan netralitasnya. Denny mengatakan hal tersebut ketika membacakan dalil permohonan paslon 02 Prabowo-Sandi, dalam sidang pendahuluan perkara sengketa Pilpres 2019.

"Untuk dipahami bahwa ketidaknetralan Polri dan BIN adalah kecurangan yang terstruktur masif, dan sistematis karena melibatkan aparatur pemerintah negara yang direncanakan di seluruh Indonesia," ujar Denny di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Denny menambahkan, secara langsung atau tidak langsung hal ini telah menciptakan ketidakseimbangan ruang, hingga akhirnya paslon 02 bukan hanya berkompetisi dengan paslon 01, tapi juga dengan Presiden Indonesia atau petahana.

Salah satu bukti tidak netralnya polisi, ungkap Denny, adalah adanya pengakuan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat AKP. Salman Azis yang sempat ramai diberitakan, namun kemudian laporannya dicabut.

"Itu tidak berarti serta merta pengakuannya menjadi salah, karena hal itu dapat juga merupakan indikasi bahwa pengakuan adalah benar, namun yang bersangkutan mendapatkan tekanan sehingga terpaksa mencabut pengakuannya," jelas Denny.

Selanjutnya Denny menyebutkan indikasi tidak netralnya BIN setelah Kepala BIN Budi Gunawan hadir dalam perayaan ulang tahun PDI Perjuangan, sementara Budi tidak datang dalam perayaan ulang tahun partai lainnya.

Hal ini, kata Denny, bertentangan dengan UU Kepolisian Negara, UU BIN, dan UU Pemilu yang menuntut baik Polri dan BIN selalu menjaga netralitasnya dan tidak memihak pada paslon mana pun.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X